• Black
  • perak
  • Green
  • Blue
  • merah
  • Orange
  • Violet
  • Golden
    • Ahlulbait dan Akal dalam Ijtihad
    • akal adalah instrumen pengetahuan yang valid dan layak dijadikan pijakan serta mampu menentukan validitas, jika ia memang membuahkan pemahaman yang pasti atas fakta apa pun yang tidak diragukan lagi.
    • Hukum Konvensional
    • Di dalam buku Syahid Baqir Shadr menjelaskan definisi hukum syari dan kritikannya atas definisi klasik. Lalu membagi hukum pada taklifi dan wadhi. Hukum wadhi (konvensional) memiliki dua bentuk; yang pertama, sebagai subyek bagi hukum taklifi. Yang kedua sebagai muntaza’ (bagian yang diangkat) dari hukum taklifi, seperti juz`iyah (hal menjadi bagian) misal ruku dan sujud, dan syarthiyah (hal menjadi syarat) misal zawâl (waktu matahari tergelincir) bagi shalat zuhur.
    • Ushul Fiqh; Wafat Nabi Bukan Akhir Periode Nash
    • Perkembangan hukum Islam dalam golongan ini bisa dibagi dalam beberapa periode, diantaranya adalah periode Rasulullah saw, periode tiga belas manusia suci, periode kegaiban pendek dan periode kegaiban panjang.
    • Mengenal Ilmu Ushul Fikih
    • Ushul Fiqih sebagai disiplin ilmu yang sepenuhnya lahir dari dalam Islam, Ushul Fikih merupakan salah satu disiplin ilmu keislaman yang amat penting dan menempati posisi krusial di kalangaan para sarjana dan ulama.
    • Subjek Utama Ushul Fikih
    • Ushul Fikih membahas empat dalil atau empat sumber penyimpulan hukum syar’i, yaitu Al-Quran, Sunnah, Ijma’ dan akal, dari segi mereka sebagai dalil dan sumber penyimpulan hukum. Penjelasan subjek utama Ushul Fikih ini paling populer di kalangan ulama.
    • Tujuan dan Fungsi Ushul Fikih
    • Tujuan utama dari peletakan dan penelaahan ilmu Ushul Fikih ialah memperoleh kemampuan dan kompetensi dalam menyimpulkan hukum syar’i dan memperoleh keterangan agama mengenai tanggung jawab praktis dari sumber-sumbernya.
    • Hermeneutik dan Ushul Fiqih; Sebuah Studi Komparatif
    • Apabila kita berpandangan bahwa masa-masa bersemi dan berbuahnya pemikiran Scheleirmacher (seorang teolog dan sastrawan Jerman yang hidup pada tahun 1768 hingga 1834 M yang menjadi peletak dasar batu pertama neo-hermeneutik)
    • Definisi dan Tema Ushul Fikih
    • Ilmu ushul fikih membahas dan mengkaji kaidah-kaidah serta metode-metode yang bisa digunakan untuk proses istinbat hukum-hukum praktis syar’i dari sumber-sumber atau referensi-referensi fikih.
    • Kajian ketiga: Definisi Hukum Syar’i dan Pembagiannya
    • Seperti yang telah diuraikan pada pembahasan sebelumnya, Ushul Fikih adalah sebuah disiplin ilmu tentang sekumpulan kaidah-kaidah dan metode-metode yang mendukung serta membantu seorang Faqih dalam proses istinbat hukum syar’i. Pertanyaan yang muncul adal
    • Empat Dasar Hukum Islam
    • Syiah yakin bahwa persoalan-persoalan baru sekalipun telah termasuk dalam prinsip-prinsip dasar dan garis-garis umum (kulliyat) yang terdapat pada Al-Quran, sunnah Nabi SAW dan sunnah para Imam maksum