• Black
  • perak
  • Green
  • Blue
  • merah
  • Orange
  • Violet
  • Golden
  • Nombre de visites :
  • 37
  • 4/8/2017
  • Date :

Hukum Pemuda Berdua-duaan dengan Seorang Gadis

Pertanyaan: Apakah bermasalah berdua-duaan dengan seorang gadis dalam sebuah ruangan?

hukum pemuda berdua-duaan dengan seorang gadis

Jawaban: 

Dalam ajaran-ajaran agama, salah satu hal yang dilarang demi menjaga manusia dari dosa adalah berdua-duaan dengan non-mahram di suatu tempat. (Baca Juga: Perbedaan antara Krisis Puber dan Depresi pada Remaja)

 

Dalam wasiat Iblis kepada Nabi Musa As kita membaca, “Wahai Musa! Janganlah engkau berdua-duaan dengan wanita non-mahram; karena barang siapa yang melakukan hal ini maka aku akan menjadi penolongnya bukan ia menjadi penolongku.[i]

 

Demikian juga pada satu penggalan nasihat Iblis kepada Nabi Nuh disebutkan, “Kapan saja engkau berdua-duaan dengan wanita non-mahram dan tiada seorang pun bersamamu maka ingatlah aku.”[ii]

 

Karena itu, mengingat bahwa setan akan bersama manusia ketika ia berdua-duaan dengan wanita non-mahram, maka hendaknya manusia menghindar untuk tidak berdua-duaan dengan wanita non-mahram sehingga tidak terperangkap was-was dan bisikan setan.

 

Masalah yang kiranya perlu disebutkan di sini adalah bahwa boleh jadi terdapat pelbagai motivasi yang menjadi alasan manusia berdua-duaan dengan non-mahram di suatu tempat seperti belajar bersama, musyawarah dan lain sebagainya. Dalam kondisi seperti ini, dengan mematuhi rambu-rambu syariat, hendaknya pekerjaan-pekerjaan ini dilakukan di tempat umum sehingga tidak tersisa bagi setan untuk menyalahgunakan kesempatan itu. 

 

Referensi:

[i]. Muhammad bin Muhammad Mufid, al-Amâli, hal. 157, Kongres Syaikh Mufid, Qum, 1413 H.  

[ii]. Syaikh Shaduq, al-Khishâl, jil. 1, hal. 132, Intisyarat Jami’ah Mudarrisin, Qum, 1403 H.  

 

Sumber:
www.tanyaislam.net
www.islamquest.net

 

  • Print

    Send to a friend

    Comment (0)