• Black
  • perak
  • Green
  • Blue
  • merah
  • Orange
  • Violet
  • Golden
    • Cara Tepat dan Benar dalam Memilih Istri
    • Pertanyaan: Beberapa lama saya mencintai seorang gadis. Untuk diketahui bahwa sebenarnya saya adalah orang yang cukup susah dan ketat dalam memilih pasangan. Namun pertama kali saya melihatnya saya langsung jatuh hati.
    • Ushul Fiqh; Wafat Nabi Bukan Akhir Periode Nash
    • Perkembangan hukum Islam dalam golongan ini bisa dibagi dalam beberapa periode, diantaranya adalah periode Rasulullah saw, periode tiga belas manusia suci, periode kegaiban pendek dan periode kegaiban panjang.
    • Perkawinan
    • Hanya dua kalimat yang digunakan Allah dalam kitab suci al-Qur’an untuk menggambarkan perkawinan yang sah. Yaitu nikâh yang makna dasarnya adalah “penyatuan” dan zawâj yang berarti “keberpasangan”.
    • Pentingnya Mempelajari Fikih
    • Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang Allah menghendaki kebaikannya, niscaya Dia memberinya pemahaman yang dalam tentang agama.”
    • Hukum Bunuh Diri dan Qadha Qadar
    • Pertanyaan: Apakah melakukan bunuh-diri meski sekedar mengancam pun sesuai dengan qadha dan qadar Ilahi? Apakah jika seseorang ingin melakukan bunuh diri dengan maksud memberikan ancaman dan bukan kematian, juga termasuk qadha dan qadar Ilahi ataukan tida
    • Tata Cara Sholat Ihtiyat
    • Pertanyaan: Assalamu alaikum Wr. Wb Mohon untuk dijelaskan tata cara sholat ihtiyat (sholat pengganti keraguan rokaat dalam sholat) ? Syukron.
    • Hukum Memakan Uang Suap
    • Pertanyaan: Apakah memakan uang suap haram hukumnya? Apakah hukumnya tergantung dengan lingkungan dan tempat di mana kita hidup? Jika memang haram, apa dalilnya?
    • Laki-laki Tidak Perlu Izin dalam Menikah
    • Pertanyaan: Saya sangat senang untuk mengikuti aturan-aturan yang ada dalam agama Islam, tapi dalam berbagai kesempatan saya merasa tidak bisa menjalankan sebagaimana yang harus saya jalankan
    • Konsep Imamah dalam Teori Politik Syiah
    • Salah seorang ulama Syiah, A. Syarafuddin al-Musawi, mengakui bahwa tiada suatu penyebab ”perpecahan” di antara umat Islam yang lebih hebat daripada perbedaan pendapat yang berhubungan dengan soal imamah. Tiada ”bentrokan” dalam Islam demi suatu prinsip
    • Kepeloporan Syiah dalam Ilmu Fiqih (2)
    • Para ahli hadis mencatat nama-nama perawi terpercaya yang meriwayatkan dari Imam Ja’far Ash-Shadiq a.s., meski perbedaan pendapat mereka. Jumlah mereka mencapai 4000 orang”. Syeikh Abul Abbas Ahmad ibn ‘Uqdah Az-Zaidi telah menghitung nama-nama tersebut
    • Kepeloporan Syiah dalam Ilmu Fiqih (1)
    • Orang pertama yang mengarang kitab di bidang ilmu Fiqih dan merumuskannya ialah Ali ibn Abu Rafie; budak Rasulullah saw. An-Najasyi berkata: “Para Ulama menghormati kitab ini. Maka, dia (Ali bin Abu Rafie) adalah orang pertama dari kaum Syiah
    • Kepeloporan Syiah Di Bidang Ilmu Usul Fiqih
    • Orang pertama yang membuka pintu Ilmu Usul Fiqih dan merumuskannya ialah ‘Sang Pembongkar Ilmu’; Imam Muhammad ibn Ali Al-Baqir a.s. lalu putra beliau, yaitu Imam Ja’far Ash-Shadiq a.s. dan orang pertama yang secara khusus menyusun sebagian pembahasan ilm
    • Apakah Manusia Membutuhkan Hukum Baru?
    • Walaupun dengan turunnya Al-Qur’an dan Nabi terakhir telah sempurna semua syariat Allah, namun tugas ahli fikih adalah menyimpulkan hukum dalam masalah-masalah baru dari sumber Al-Qur’an dan Hadist.
    • Kelebihan Uang dalam Transaksi dan Riba
    • Pertanyaan: Dulunya transaksi dagang pake emas, atau dirham. Namun sekarang menggunakan uang kertas. Nah, apakah kalau melakukan transaksi dagang, pinjam-meminjam, mengambil uang lebih dari mitra usaha saya tidak termasuk riba?
    • Fikih itu Indah
    • Fikih seolah-olah dianggap suram oleh masyarakat, akan tetapi pada dasarnya fikih itu indah, karena fikih merupakan ajaran Al-quran yang pada dasarnya indah sebagaimana Tuhan pun mengenalkannya sebagai yang paling indahnya perkataan
    • Khumus Uang Dipinjamkan ke Orang Lain
    • Pertanyaan :Saya memiliki sejumlah uang yang saya pinjamkan kepada salah seorang kenalan. Tatkala tahun khumus tiba, teman itu belum mengembalikannya sehingga saya harus keluarkan khumusnya.
    • Ekonomi dan Agama
    • Perekonomian islami, sesungguhnya, dapat meningkatkan keseimbangan di antara aspek sosial dan ekonomi masyarakat, kepentingan pribadi dan sosial serta juga di antara individual, keluarga, masyarakat, dan negara.
    • Hukum Menikah dengan Sepupu
    • Pertanyaan: Apakah saya dapat menikah dengan sepupu sekali saya (putri paman) yang pernah sewaktu bayi sekali menyusu pada saudari saya?
    • Hukum Pernikahan antar Madzhab
    • Pertanyaan: Saya adalah seorang Muslim bermazhab Sunni. Saya mencintai seorang Muslimah bermazhab Syiah. Apakah mungkin bagi kami mengikat tali pernikahan? Apakah pernikahan ini haram?
    • Hukum Berzina dengan Wanita yang Belum Bersuami
    • Pertanyaan: Salam. Di masyarakat kita marak dengan praktek perzinahan, baik yang belum menikah maupun yang sudah menikah. Dalam surah an nur ayat 2, disebutkan hukuman bagi pezina. yang ingin saya tanyakan: 1. Bagaimana penerapan hukuman bagi pezina
    • Harta-harta yang Wajib Dizakati
    • Pertanyaan: Apakah harta yang wajib dikeluarkan zakatnya itu hanya dibatasi pada 9 harta saja? Lantas terkait dengan kisah bahwa Imam Ali As juga menentukan nisab bagi kuda? Apakah kuda juga harus dikenai zakat?
    • Falsafah Mandi Haid
    • Pertanyaan: Salam. Saya ingin bertanya tentang apa yang menjadi alasan wanita harus mandi haid? Padahal kami tetap menjaga kebersihan selama masa haid?
    • Tata Cara Shalat Ayat
    • Pertanyaan: Apakah “shalat ayat” itu? Dan apa sebab wajibnya secara syar'i? Bagaimana cara melakukan “shalat ayat”? Apakah kewajiban melakukan “shalat ayat” hanya berlaku atas orang yang berada di kota kejadian
    • Pinjaman dengan Cara Rentenir
    • Pertanyaan: Salam. Bolehkah meminjam uang yang disyarati oleh peminjam uang untuk mengembalikannya dengan kelebihan uang (lebih besar dari uang pinjaman) (bunga), sementara peminjam dalam keadaan terpaksa karena tidak ada tempat meminjam lain tanpa bunga?
    • Al-Wilayat Al-'Ammah
    • Wilayah termasuk konsep yang mendasar dalam menentukan kesempurnaan masyarakat manusia. Tanpanya, manusia tidak akan pernah berhasil mewujudkan suatu masyarakat sehat yang dicita-citakan.
    • Hukum Istibrâ
    • Pertanyaan: Apabila melakukan Istibrâ merupakan sebuah perbuatan mustahab (dianjurkan) lantas bagaimana hukumnya cairan air seni yang tersisa di tempat saluran urine yang keluar dengan sedikit tekanan?
    • Mengenal Ilmu Ushul Fikih
    • Ushul Fiqih sebagai disiplin ilmu yang sepenuhnya lahir dari dalam Islam, Ushul Fikih merupakan salah satu disiplin ilmu keislaman yang amat penting dan menempati posisi krusial di kalangaan para sarjana dan ulama.
    • Posisi Hukum Mengenai Maulid Nabi Saw
    • Datangnya bulan kelahiran Nabi saw adalah kesempatan yang baik sekali untuk mengumpulkan publik, di mana perasaan mereka lebih peka dalam mengingat peristiwa yang telah lalu. Dan perkumpulan itu akan menjadi media dakwah yang baik